Cara Mengganti Template Blog Di Blogger/Blogspot

>> Thursday, March 10, 2011

Template blog itu apa sih? Bagi yang masih baru dalam dunia blog, itu adalah pertanyaan yang wajar. Template blog itu adalah desain tampilan blog. Kalau dianalogikan dalam kehidupan sehari-hari, blog itu adalah manusia dan templatenya itu adalah baju. Bagus atau nggaknya baju, mempengaruhi penampilan orangnya. Sama halnya dengan blog. Kalau templatenya bagus, blognya juga enak dilihat. Template ini disusun dengan bahasa Javascript yang disimpan dalam ekstensi .xml
Template blog itu bisa dibagi berdasarkan jumlah kolomnya. Ada template yang berkolom satu, dua, dan tiga. Sampai saat ini, template blog yang ane temui cuma sampai tiga kolom. Yang ane tunjukin di sini nanti adalah template dengan tiga kolom. Ini ane pilih karna yang kolomnya tiga membuat kita bisa lebih banyak berkreasi pas ngedit desainnya.
Kalau udah lama berkecimpung di dunia blog terutama di blogspot atau blogger, pasti udah tau cara mengganti template blognya. Nggak susah. Tulisan ini ane buat cuma sebagai pembuka karna untuk selanjutnya ane mau publish template blog yang menurut ane bagus-bagus. Untuk penilaian akhir, ane serahkan ke teman-teman sekalian.
Tapi, sebelumnya ane kasih tau dulu cara mengganti template blog di blogger. Ini dia :
1. Login ke akun blogger. Setelah login, teman-teman akan dibawa masuk ke bagian Dashboard

2. Klik "Design". Setelah muncul jendela baru, pilih "Edit Html"



3. Selanjutnya, klik "Browse". Cari template yang udah disimpan dan klik "Open"




4. Kemudian klik "Upload" dan tunggu sampai proses upload template selesai


5. Selesai


Tapi, ada sedikit yang harus diperhatikan dalam mengganti template blog. Template untuk blog di www.wordpress.com nggak sama dengan template untuk www.blogger.com. Kalau dipaksakan template wordpress diupload ke blogger, maka akan terjadi error alias nggak bisa.




Related Post




0 comments:

Post a Comment

Silahkan masukkan komentar :

  © Blogger templates Sunset by Ourblogtemplates.com 2013

Back to TOP